115 Pengungsi Papua Jadi Warga Negara Papua Nugini

Jayapura, Jubi – 115 orang Papua Barat (Provinsi Papua, Indonesia), terutama dari bagian utara, telah menjadi warga Papua Nugini atau Papua New Guinea (PNG).

Mereka ada di antara 195 orang yang diterima sebagai warga negara Papua Nugini pekan lalu, juga termasuk 64 warga ganda dan 16 warga naturalisasi, demikian menurut Otoritas Layanan Imigrasi dan Kewarganegaraan (PNG).

Menteri yang bertanggung jawab untuk imigrasi dan keamanan perbatasan, Petrus Thomas mengatakan aplikasi yang diterima menunjukkan proses otoritas dan cara yang tepat waktu adalah buah dari kerja keras yang dilakukan.

“Angka ini menunjukkan kepercayaan yang dimiliki klien kami dan masyarakat dalam integritas dan transparansi proses kami,” kata Petrus.

“Saya bangga bahwa proses ini telah dimulai dengan sukses dan Otoritas Layanan Kewarganegaraan dan Kewarganegaraan PNG sekarang menerima lebih banyak aplikasi untuk kewarganegaraan daripada sebelumnya,”

lanjut Petrus.

Petrus mengatakan bahwa secara global, pengakuan migrasi merupakan proses penting untuk pembangunan ekonomi dan sosial jika dikelola dengan baik untuk kepentingan negara. Proses tersebut menyambut baik “kohesi sosial dan pertumbuhan di semua sektor” yang disumbangkan oleh warga baru.

“Proses kewarganegaraan ganda adalah salah satu inisiatif yang sangat penting. Kita harus membuat warga negara kita yang sekarang berada di luar untuk berhubungan kembali ke negara asal tanpa kehilangan kewarganegaraan dari negara tempat mereka tinggal dan memungkinkan mereka yang ingin tetap menjadi warga negara PNG, ”

katanya.

“Papua Nugini bukan lagi sebuah pulau tersendiri. Kami multi-etnis dan multi-rasial . Dan proses ini mengakui keragaman yang sudah kami miliki,” katanya.

Sebuah upacara kewarganegaraan yang diadakan minggu lalu, dimana 41 penghargaan diberikan adalah yang ketiga kalinya untuk kewarganegaraan ganda dan yang keempat untuk naturalisasi di mana empat upacara dilakukan untuk orang Papua Barat di Lae, Madang, Vanimo dan Wewak.

Selama upacara, Petrus mengingatkan pada para penerima kewarganegaraan bahwa sebagai warga PNG mereka memiliki kewajiban terhadap negara.

“Anda harus menghormati hukum negara ini dan setia. Negara ini telah memberi banyak hal dan ini saatnya untuk memberikan yang terbaik,” katanya seraya menambahkan bahwa para penerima kewarganegaraan sudah menjadi orang PNG dan upacara yang dilakukan hanyalah proses untuk memformalkan hal itu. (Post Courier)

TABLOIDJUBI.COM

Leave Your Reply

Your email address will not be published.

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.